Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Unja Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dengan Bentuk Tim Satgas PPKS

Natalia Bulan , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |10:57 WIB
Unja Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dengan Bentuk Tim Satgas PPKS
Unja bentuk Tim Satgas PPKS untuk mencegah kasus pelecehan seksual di kampus/Antara
A
A
A

Menurut dia, penetapan Satgas PPKS ini sudah melalui tahapan pemilihan yang dilakukan oleh Pansel Satgas PPKS dan didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Selain itu, Permendikbudristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 ini juga memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman bagi mahasiswa serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pimpinan di perguruan tinggi untuk mengambil tindakan tegas bagi setiap kasus pelecehan ataupun kekerasan yang terjadi di dalam kampus.

Sebelumnya Unja secara berkelanjutan telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement