Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profesor Nurhasan Kembali Menjabat Sebagai Rektor Unesa

Antara , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |18:17 WIB
Profesor Nurhasan Kembali Menjabat Sebagai Rektor Unesa
Profesor Nurhasan kembali menjabat sebagai Rektor Unesa/Antara
A
A
A

SURABAYA - Profesor Nurhasan resmi kembali menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk periode 2022-2027.

Ia telah dilantik dan dikukuhkan Majelis Wali Amanat Unesa di kampus setempat, Senin (19/12/2022).

"Kami akan memperkuat sumber daya manusia, yakni civitas akademika Unesa untuk lebih tangguh dan berani. Paling penting civitas akademika Unesa harus membuka diri untuk berkolaborasi dan mampu beradaptasi," kata pria yang akrab disapa Cak Hasan dikutip dari Antara.

Menurut dia, siapa yang mampu beradaptasi akan jadi pemenang. Selain itu, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) Unesa juga menyiapkan mahasiswa supaya berjiwa entreprenuer untuk pengembangan kampus.

 

"Unesa sebagai kampus yang unggul pada pendidikan inklusi, pendidikan olahraga dan seni tentu sarana prasarana harus disiapkan dengan sangat baik dan ditingkatkan," katanya.

 BACA JUGA:Mahasiswa Unesa Merancang Media Pembelajaran Fisika Berbasis Aplikasi Game

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berpesan agar Unesa sebagai PTN-BH harus tetap pada karakternya sebagai perguruan tinggi yang senantiasa berpikir tentang implementasi hasil-hasil kajian dan pengembangan untuk kemaslahatan masyarakat.

"Nah, peran perguruan tinggi termasuk Unesa setelah naik menjadi PTN-BH ini tidak boleh kehilangan jati dirinya. Karena salah satu ukuran keberhasilan sebuah perguruan tinggi adalah bagaimana mengimplementasikan hasil-hasil riset pengembangan keilmuan untuk kepentingan," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement