Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asal Usul dan Alasan Kenapa Hakim Dipanggil Yang Mulia

Cita Zenitha , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |20:46 WIB
Asal Usul dan Alasan Kenapa Hakim Dipanggil Yang Mulia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sedangkan pada ayat 9 maksud mengadili adalah, serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Artinya dalam persidangan hakim menempati posisi tertinggi dalam memutuskan suatu perkara. Sehingga masyarakat memandang hakim sebagai sosok terpercaya. Masyarakat memasrahkan kepada hakim untuk menentukan putusan peradilan.

Narasi Yang Mulia sudah ada sejak jaman kuno. Sebutan Yang Mulia merujuk pada orang-orang bangsawan yang memiliki takha atau gelar tertinggi. Misalnya raja, ksatria, tuan tanah, dan juga hakim peradilan.

Seiring perkembangan zaman dan perubahan sistem negara, panggilan Yang Mulia tidak lagi populer. Tetapi, panggilan Yang Mulia masih berlaku dalam pengadilan tinggi.

Tidak ada aturan tertulis bahwa hakim harus dipanggil yang mulia. Hanya saja, untuk menunjukan rasa hormat dan etika formal dalam persidangan, hakim mendapat panggilan Yang Mulia.

Panggilan Yang Mulia dalam persidangan menunjukan bahwa hakim memiliki status lebih tinggi. Meski terdengar berlebihan masyarakat tetap menggunakan sebutan Yang Mulia. Diharapkan dengan sebutan tersebut hakim dapat menjalankan tugasnya dengan mulia, adil, jujur, dan amanah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement