Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Peran Pemerintah Pusat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?

Salma Sita Rosulina , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |16:28 WIB
Apa Saja Peran Pemerintah Pusat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?
Ilustrasi/Unsplash
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah pusat mempunyai peran untuk menyelenggarakan sistem ketatanegaraan di Indonesia ialah presiden dan wakil presiden lalu di bantu oleh para menteri.

Yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Penyelenggaraan kebijakan tersebut diambil berdasarkan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekontrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi pemerintah pusat pada otonomi daerah.

A. Fungsi layanan

Fungsi pelayanan dilaksanakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan cara untuk tidak diskriminatif dan tidak memberatkan namun dengan kualitas yang sama.

Dalam pelaksanaan tersebut pemerintah tidak pilih kasih, semua orang memiliki hak yang sama. Yaitu hak seperti diakui, dilayani, dihormati dan di beri kesempat angkat

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement