JAKARTA - Pelaksanaan pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan moral harus dilakukan secara mendalam dan melalui proses yang tidak biasa seperti pendidikan pada umumnya.
Hal ini adalah pendapat dari dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, M. Rizky Ghozali.
"Oleh karena ini pendidikan moral, kita harus benar-benar dalam, kita harus menjalankan sebuah proses pendidikannya itu tidak biasa pada peserta didik," ujar Rizky dalam forum diskusi Uncorrupt Fest 2022 "Suara Rakyat Melawan Korupsi", dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022).
Ia memberi contoh pendidikan antikorupsi yang dilakukan secara mendalam dan melalui proses yang tidak biasa itu dapat dilakukan oleh pengajar dengan membangun dialog bersama para peserta didiknya.
Pengajar, ujar Rizky, jangan hanya memberikan materi mengenai antikorupsi, tetapi juga memberikan sebuah fenomena mengenai tindak pidana korupsi kepada peserta didik dan membiarkan mereka berdialog.
"Pengajar memberikan sebuah fenomena kepada peserta didik dan biarkan mereka berdialog apakah antikorupsi itu bagian yang harus dipelihara, menjadi pedoman moral ketika nanti mereka lulus, atau seperti apa. Jadi, hal-hal itulah yang perlu dicoba untuk dibangun. Jadi, pendidikan antikorupsi harus dilakukan lebih dalam lagi," ujar Rizky.