Selain itu, oleh bangsa Arab kopi digunakan sebagai pengganti minuman anggur. Tidak hanya itu, cara lain mengolah kopi yang dilakukan orang zaman dahulu adalah dengan memanggangnya kemudian menuangkan air mendidih dan disajikan sebagai minuman.
Pada zaman dahulu, seorang raja dari Swedia yaitu Raja Gustav II memberikan hukuman untuk dua orang saudara kembar karena dituduh bersalah.
Untuk menentukan siapa yang bersalah diantara mereka, Raja Gustav membuat keputusan yaitu salah satu dari mereka hanya diizinkan minum kopi selama hidupnya sedangkan salah satunya hanya diperbolehkan minum teh. Kemudian akan dilihat siapa yang meninggal terlebih dahulu.
Singkat cerita, saat itu yang meninggal duluan adalah seseorang yang meminum teh yang meninggal pada usia 83 tahun.