JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) akan mengklarifikasi terkait aduan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 Depok soal kebijakan pemerintah kota yang akan membangun Masjid Agung.
Dalam hal ini, KPAI sendiri akan menjadi penghubung mediasi antara Pemerintah Kota Depok dengan orangtua murid SDN Pondok Cina 1.
"Maka kita kan akan lakukan klarifikasi karena ada aduan kami akan panggil dinas pendidikan kota Depok, untuk atas aduan ini, dan kita akan dalami langkah langkah apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana solusinya, nanti di klarifikasi itu jika nampaknya media bisa dilakukan maka KPAI akan fasilitasi mediasi, orang tua dengan Pemkot Depok," ujar Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).
"Karena ini kebijakan dari dinas pendidikan kota, tentu yang disampaikan itu adalah Disdik kota. Sudah ada perwakilan orang tua yang ditunjuk yang akan kita undang mengatasnamakan orang tua yang tidak setuju kebijakan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang menyoroti murid SDN 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat terkait polemik sekolahnya yang dijadikan Masjid Agung.
Kepala Divisi Pengawas, Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya sempat melakukan dialog dengan orangtua dan murid sekolah tersebut.