JAKARTA - Cum laude adalah istilah bahasa latin yang memiliki arti pujian. Dalam perguruan tinggi, istilah ini biasa diberikan kepada mahasiswa yang telah berhasil memenuhi standar akademik yang tinggi pada saat kelulusan.
Namun, tahukah kamu bahwa gelar Cum Laude sebenarnya dibagi menjadi tiga macam, yakni Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude.
Lalu, apa perbedaan dari ketiganya? Mari kita bahas!
Perbedaan Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude
Cum Laude
Cum Laude didefinisikan sebagai “with praise” dalam dunia akademis, yang memiliki arti dengan kehormatan.
Untuk mendapatkan gelar ini, mahasiswa diharuskan memiliki IPK 3,5 hingga 3,7.
Magna Cum Laude
Gelar Magna Cum Laude memiliki arti “With Great Praise” atau dengan kehormatan besar.
Mahasiswa yang memperoleh gelar ini memiliki nilai lebih tinggi melebhi standar Cum Laude biasanya.
Standar Magna Cum Laude adalah memiliki IPK 3,8 hingga 3,9.
Summa Cum Laude
Terakhir, yaitu Summa Cum Laude. Gelar ini didefinisikan sebagai “With Highest Praise” atau dengan kehormatan tertinggi.
Di antara kedua gelar Cum Laude lainnya, gelar ini menjadi gelar terbaik dengan nilai IPK 3,9 hingga 4,0.
Selain IPK, ada syarat lain yang menjadi pertimbangan untuk mendapatkan gelar Cum Laude, seperti nilai IPK harus berada di kisaran 3.51 - 3.71, lulus tepat waktu, dan tidak mendapat pengulangan mata kuliah.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik