Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Beri Dukungan Dispendik untuk Bebaskan Pelajar dari PR Sekolah

Natalia Bulan , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |12:42 WIB
DPRD Beri Dukungan Dispendik untuk Bebaskan Pelajar dari PR Sekolah
Ilustrasi pelajar/Antara
A
A
A

SURABAYA - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat yang bakal membebaskan pelajar SD dan SMP dari pekerjaan rumah atau PR mulai tanggal 10 November 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, ia menjelaskan bahwa pelajar dibebaskan dari PR sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dirinya melakukan reses beberapa waktu yang lalu.

"Para guru TPA (Taman Pendidikan Al Quaran) memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan," ujar Khusnul dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Khusnul juga mengungkapkan alasannya membebaskan pelajar dari PR adalah karena ada banyak siswa yang akhirnya tidak bisa datang ke masjid atau musala untuk mengaji dengan alasan kelelahan di sekolah atau sedang mengerjakan tugas sekolah di rumah.

Menurutnya, pembentukan karakter tidak hanya bisa dilakukan di rumah atau sekolah saja, tapi juga bisa dilakukan di TPA di masjid atau musala.

"Anak-anak yang mengaji di masjid dan mushalla juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek," ujar dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement