JAKARTA - Tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia.
Hal ini ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
UNESCO percaya bahwa pendidikan, budaya, dan komunikasi adalah sarana untuk membangun perdamaian.
Mengutip dari laman resmi UNESCO, organisasi ini memproklamasikan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada tahun 1994.
Hal ini sebagai perayaan langkah besar yang dibuat untuk guru pada tanggal 5 Oktober 1966, ketika konferensi antar pemerintah khusus yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris mengadopsi Rekomendasi UNESCO/ILO tentang Status Guru, bekerja sama dengan ILO.
Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka, rekrutmen, pekerjaan, serta kondisi belajar mengajar.