BIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Supiori Papua mulai tahun pelajaran 2022/2023 akan menerapkan sistem penilaian asesmen untuk siswa kelas 1,2, dan 3 di jenjang pendidikan SD.
"Penilaian prestasi belajar siswa kelas 1,2 dan 3 tidak lagi menggunakan nilai rapor tetapi menggunakan penilaian asesmen yang dilakukan sepanjang waktu,"ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Supiori Rafles Ngilamele dikutip dari Antara, Minggu (25/9/2022).
Rafles menyebut, sistem penilaian asesmen adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja siswa.
Asesmen siswa untuk setiap pelajaran,menurut Rafles, jika dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu dapat dilakukan guru setiap hari.
"Memberi nilai pelajaran untuk siswa SD kelas 1 hingga kelas 3 dengan sistem asesmen bisa berlangsung setiap hari belajar tanpa harus menunggu hasil penilaian angka rapor setiap enam bulan atau per semester,"ujarnya.
Rafles mengakui, penilaian asesmen siswa kelas 1,2 dan kelas 3 akan diberikan secara deskripsi per item mata pelajaran langsung oleh guru bersangkutan.