Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ORI Kembali Dapat Aduan Sekolah Tarik Pungutan Sebesar Rp3,5 Juta Persiswa

Erfan Erlin , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |12:02 WIB
ORI Kembali Dapat Aduan Sekolah Tarik Pungutan Sebesar Rp3,5 Juta Persiswa
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

"Nah karena kelas X ada 750 anak maka setiap siswa dibebani Rp 3,5 juta. Ini 'sumbangan rasa pungutan'," ujar E, Rabu (21/9/2022) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dana sebesar Rp 5,367 miliar tersebut dibutuhkan membiayai sejumlah klasifikasi standar mutu pendidikan sekolah.

Di antaranya untuk standar kompetensi kelulusan, standar isi, proses, penilaian, pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana hingga standar pelayanan.

Dalam rapat tersebut, sebenarnya sudah ada wali murid yang protes dengan 'sumbangan' tersebut karena sifatnya seolah memaksa.

Karena dalam Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah yang diperbolehkan ada sumbangan, namun sifatnya harusnya sukarela.

"Tetapi rapat itu tidak ada solusi dengan protes tersebut," ujar dia.

Setelah itu, ada pembagian surat kesanggupan keikhlasan sumbangan komite. Surat tersebut harus sudah diisi dan dikumpulkan pada Senin (19/9/2022) yang lalu.

Namun meskipun tenggat waktu sampai Senin, ada sejumlah orang tua yang belum mengumpulkan surat pernyataan keikhlasan sumbangan tersebut.

Setelah itu, pihak sekolah kemudian meminta kepada wali murid untuk segera mengumpulkan surat kesanggupan tersebut melalui grup WhatsApp wali murid bagi yang belum mengumpulkan paling lambat Rabu (21/9/2022).

"Di grup, beban angkatan X Rp2,63 miliar seakan coba diplot pembagian nominalnya, menyesuaikan jumlah siswa, sebanyak 750 orang. Sehingga setiap anak membayar Rp3,5 juta," terang dia.

Kemudian di dalam grup WA tersebut ada wali murid yang bersedia membayar Rp2 juta dan kekurangannya bulan depan.

Namun percakapan dalam group tersebut seakan mengintimidasi para wali murid, di mana uang yang seharusnya sumbangan, justru seolah-olah menjadi pungutan.

E mengaku sempat dirundung di grup percakapan, karena tidak sepakat dengan konsep sumbangan tersebut.

Bahkan, sang anak juga kerap ditanyai oleh teman-temannya dengan kalimat 'Bapaknya siapa toh?. Oh bapaknya ini ya'.

"Tindakan ini kayak serangan psikologis bagi sang anak. Dan itu tidak hanya di grup walimurid tetapi juga dibagikan ke grup siswa. Ini yang saya tidak terima. Anak itu tugasnya belajar, bukan untuk seperti ini. Ini sudah saya laporkan ke ORI," imbuhnya.

Kepala ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi membenarkan adanya laporan dari wali murid sebuah SMK, perihal dugaan adanya pungutan.

Termasuk laporan bahwa anak wali murid yang bersangkutan itu, juga mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Laporan tersebut kini tengah mereka pelajari.

"Itu dilakukan oleh teman-teman sekolahnya. Sebagai imbas protes yang dilakukan sang ayah. Padahal, pihak sekolah seharusnya berkewajiban melindungi," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMK N 2 Depok Agus Waluyo membantah tudingan yang diarahkan kepada sekolah. Ia mengatakan, sekolah tidak pernah memungut apapun kepada wali murid.

"Kalau sumbangan kami memang menyampaikan kepada Komite Sekolah mengenai rincian biaya yang dibutuhkan selama pendidikan di tahun ajaran berjalan,"ujar dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement