YOGYAKARTA - Kepala SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro angkat bicara terkait adanya laporan ke ORI DIY soal pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah.
Dia mengatakan bahwa setiap tahun sekolah membentuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).
Dalam RAPBS-nya, sudah disetujui oleh para orangtua atau wali murid. Menurutnya, orangtua dan wali murid memberikan masukan program sekolah dalam RAPBS.
"Ketika kami paparkan ke orangtua sesuai usulan mereka ini loh. Di antaranya adalah di SMKN 2 belum memiliki kantin. Memang kami tidak memiliki kantin karena selama Covid-19 kan tidak boleh ada kantin. Kantin yang lama karena tidak representatif jadi kami bongkar pas Covid-19 datang," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Ia menegaskan bahwa pihak SMKN 2 Kota Yogyakarta tidak mengambil pungutan kepada orangtua siswa.
Dia menegaskan bahwal hal tersebut sifatnya sumbangan orangtua sesuai dengan kemampuan.
Bahkan jika orangtua siswa tidak menyumbang maka tak ada masalah.
"Ini tidak akan berpengaruh ke nilai dan ketika lulus ijazah tidak akan kami tahan," tegas dia.
Ia menyayangkan adanya satu pihak yang menganggap sumbangan ini sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh orangtua siswa.
Apalagi surat edaran resmi sedang dalam penyusunan.
"Nah itu yang kami sayangkan. Dari perwakilan-perwakilan orangtua tadi sudah dipesan jangan di-share dulu karena komite akan membuat pemberitahuan dan edaran secara resmi," pungkas dia.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY mendapatkan aduan terkait adanya dugaan pungutan kepada orangtua murid di SMK Negeri 2 Kota Yogyakarta.
Aduan ini disampaikan oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).
(Natalia Bulan)