JAKARTA - Setiap tahunnya tanggal 14 September diperingati sebagai Hari Kunjung Perpusatakaan.
Hari tersebut selalu ditunggu oleh insan perpustakaan dan menjadi suatu momentum yang penting untuk mengingatkan Bangsa Indonesia akan pentingnya kegiatan literasi.
Sejarah ditetapkannya peringatan Hari Kunjung Perpustakaan bermula di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Pada 11 Agustus 1995, Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Ketetapan Presiden kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan surat Nomor 020/A1/VIII/1995.
Surat tersebut berisi mengenai usulan Presiden atas pencanangan Hari Kunjung Perpustakaan pada 14 September 1995.
Adapun harapan Presiden Soeharto atas surat ketetapan tersebut adalah agar dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia.