JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti) Nizam, merespons Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang kini tak lagi menggelar seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022, kini LTMPT resmi menjadi bagian dari lembaga pengujian di bawah Kementerian.
"LTMPT selama ini sifatnya adhoc, dengan keluarnya Permendikbudristek tentang seleksi masuk PTN, kelembagaan "LTMPT" menjadi resmi sebagai bagian dari lembaga pengujian di bawah kementerian,"kata Nizam saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin,(12/09/2022).
Menurutnya pelaksanaan seleksi tetap dilakukan bekerja sama dengan kementerian dan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
"Pelaksanaan seleksinya tetap dilakukan bekerjasama dengan seluruh PTN. Fungsi serta tugasnya kurang lebih sama dengan apa yang selama ini berjalan,"kata dia.