Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Santri Tewas Dianiaya, Ketua DPR RI Minta Pondok Pesantren Evaluasi Sistem Belajar

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |10:09 WIB
Santri Tewas Dianiaya, Ketua DPR RI Minta Pondok Pesantren Evaluasi Sistem Belajar
Ketua DPR RI Puan Maharani/Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kematian AM, santri Pondok Modern Darusallam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur.

Mendiang tewas diduga karena dianiaya teman sesama santrinya. Puan Maharani pun mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes,” kata Puan, dikutip dalam keterangannya Kamis (8/9/2022).

“Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak,” kata Puan.

Puan pun menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Menurutnya segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya. Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM,” tutur mantan Menko PMK itu.

“Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” kata Puan.

Dengan demikian, DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan.

Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” kata dia.

Terakhir, dia mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Menurutnya, Kemenag memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen.

“Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” ujar dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement