Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi Terbaru Kemendikbudristek untuk Jembatani Pelajar SMA ke PTN

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |10:55 WIB
Regulasi Terbaru Kemendikbudristek untuk Jembatani Pelajar SMA ke PTN
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim/Okezone
A
A
A

"Pada SNMPTN kita menambahkan kriteria minimal 50 persen kriteria adalah nilai rapor secara keseluruhan. Sisanya komponen penggali minat dan bakat (nilai rapor dari dua mata pelajaran pendukung untuk prodi tersebut, atau prestasi, atau portofolio untuk prodi seni dan olahraga)," ungkap Nadiem Makarim.

Sehingga kata Nadiem, setiap murid masih mementingkan pembelajaran dia di jenjang sekolah menengah dan tidak mengabaikan mata pelajaran lainnya. Tapi PTN bisa menentukan komposisi persentase komponen 1 dan 2 dengan total 100 persen maupun sub komponen minat bakat.

"Dengan kebijakan ini maka para peserta didik dapat terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran dan tetap dapat mengeksplorasi minat dan bakatnya. Ada keseimbangan antara meraih raport keseluruhan secara baik, namun ada area fokus spesialitas dari peserta didik," tutup Nadiem Makarim.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement