Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wali Kota Surabaya Siapkan Rp2,6 Miliar untuk Tebus Ijazah Siswa SMA Sederajat yang Ditahan

Aan haryono , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |11:25 WIB
Wali Kota Surabaya Siapkan Rp2,6 Miliar untuk Tebus Ijazah Siswa SMA Sederajat yang Ditahan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Aan Haryono
A
A
A

SURABAYA - Masalah biaya pendidikan di Surabaya masih kerap terjadi. Pasalnya, banyak pengaduan dari warga seperti kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah yang terjadi pada jenjang SMA sederajat.

"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp2,6 miliar," kata Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Senin (5/9/2022).

Keluhan-keluhan tersebut diterimanya langsung dari para orangtua siswa dalam acara Sambat Nang Cak Eri yang berlangsung di Balai Kota Surabaya.

Menurutnya, rata-rata keluhan datang dari para orangtua siswa pelajar SMA Sederajat.

"Rata-rata di SMA mengeluhkan dengan biaya uang gedung dan macam-macam. Terus yang kedua masih banyak ijazah yang ditahan. Dan ketiga terkait dengan putus sekolah," ungkapnya.

Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun ia memastikan akan terus fokus terhadap pendidikan anak-anak Surabaya.

Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.

"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.

"Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orangtua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan)," tegasnya.

Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Eri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," ujarnya.

Di samping memberikan perhatian terhadap siswa jenjang SMA se-derajat, lembaga pendidikan SD-SMP juga tak luput dari perhatiannya. Apalagi, jenjang SD-SMP merupakan kewenangan Pemkot Surabaya.

"Kalau jenjang SD-SMP, fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya (bayar) uang gedung, LKS (Lembar Kerja Siswa) dan macam-macam. Meskipun alasannya untuk infaq dan shodaqoh," katanya.

Bahkan, untuk memastikan hal itu, Eri mengaku, dalam pekan ini akan berkeliling untuk meninjau langsung ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan.

"Insyaallah saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, kita akan keliling ke sekolah untuk memastikan itu. Tidak boleh ada infaq atau shodaqoh, karena sudah ditanggung pemerintah," katanya.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement