Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi X DPR Minta Draf RUU Sisdiknas Soal Tunjangan Guru Direvisi, Diharapkan Bisa Bertambah

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |11:05 WIB
Komisi X DPR Minta Draf RUU Sisdiknas Soal Tunjangan Guru Direvisi, Diharapkan Bisa Bertambah
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

Ia berpandangan seharusnya gaji dan tunjangan guru ditambah lebih banyak lagi, lebih khusus lagi bagi guru yang berada di daerah terpencil dan terluar.

“Bukan dihilangkan, tetapi malah ditambah insentif atau tunjangannya karena guru yang bisa mengubah karakter bangsa ke depannya,” katanya.

Ia khawatir jika tunjangan guru ini hilang dalam RUU Sisdiknas akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia menurun. Padahal, dengan persaingan yang super ketat antar negara ini kualitas pendidikan menjadi yang utama.

Sebagaimana diketahui, dalam RUU Sisdiknas naskah Agustus 2022, aturan tentang tunjangan profesi guru tidak tercantum secara eksplisit.

Dalam Pasal 105 RUU Sisdiknas hanya mengatur terkait upah, jaminan sosial, dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement