PEKANBARU - Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau Yusri Rasul membantah keterlibatan pihaknya terkait dugaan oknum pegawai di dinas tersebut berinisial AJ yang meminta sejumlah uang kepada orangtua calon siswa agar bisa diterima di SMK Negeri 4 Pekanbaru.
Yusri saat ditemui di Pekanbaru, Kamis, memastikan tidak ada keterlibatan Disdik dalam calo dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SA (57) yang dibekuk Sat Reskrim Polsek Tampan setelah menipu orang tua calon murid.
Bahkan ia membantah ada dari pegawainya yang berinisial AJ.
"Kami telah mendapatkan laporan langsung sekitar dua hari lalu. Tapi kami pastikan tak ada keterlibatan Disdik dalam pungli (pungutan liar) dan calo tersebut," ujarnya.
Namun, ia tak membantah pihaknya memberikan memo dan rekomendasi kepada sekolah terkait adanya calon murid agar bisa diterima di sekolah tertentu tetapi tidak ada uang ataupun pungutan yang diambil.
"Kami tak membantah adanya memo yang ditujukan kepada Kepala Sekolah untuk memasukkan siswa. Namun, bunyinya, 'Mohon bantu sesuai ketentuan, mohon bantu jika memungkinkan'. Kami tak menetapkan maupun menerima sejumlah uang atas rekomendasi tersebut," kata Yusril.
Follow Berita Okezone di Google News