Sehingga untuk berikutnya Baznas tidak akan lagi menggelontorkan bantuan karena tidak boleh duplikasi.
"Saya dapat informasi dari Bagian Kesra KBB, di tahun 2023 biaya UKT para mahasiswa itu sudah dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
(Natalia Bulan)