BANDUNG BARAT - Nasib mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menemui titik terang.
Solusi hadir setelah Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa PGMI UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari asalnya 50 mahasiswa yang diberi beasiswa Pemda KBB.
"Kita bayarkan UKT untuk semester 1, 2, dan 3 yang belum dibayar oleh Pemda KBB, karena memang di Baznas ada juga program beasiswa bagi mahasiswa tak mampu namun berprestasi," kata Ketua Baznas KBB Iing Nurdin, Rabu (17/8/2022).
Sebelumnya nasib 35 mahasiswa asal KBB itu sempat terkatung-katung karena tidak bisa membayar uang kuliah.
Mereka pun sudah setahun dicutikan oleh pihak kampus dengan alasan mereka masih menunggak pembayaran UKT selama tiga semester.
Iing menyebutkan, Baznas KBB hanya menanggulangi tunggakan untuk tiga semester saja yang belum dibayar.