Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejati Berikan Pendidikan Dini Tentang Antikorupsi untuk Siswa SMA

Natalia Bulan , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |11:27 WIB
Kejati Berikan Pendidikan Dini Tentang Antikorupsi untuk Siswa SMA
Dua jaksa dari Kejati Maluku memberikan materi pendidikan dini antikorupsi dan narkoba kepada siswa SMA Negeri 13 Ambon, Kamis (28/7/2022)/Antara
A
A
A

Kemudian para siswa dididik untuk lebih bersikap empati dan peduli terhadap sesama serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk kekerasan sebagai respon terhadap situasi dan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini.

Sementara Kepala SMA Negeri 13 Ambon, Didi Karsidi memberikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan ini karena menambah pengetahuan bagi siswa di bidang hukum.

"Saya berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar mendidik dan membina generasi muda sejak dini," ujarnya.

(Natalia Bulan)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement