Karenanya, penelitian yang dilakukan Poltekkes Kemenkes Surabaya ini merekomendasikan konsumen untuk tidak menyimpan air minum dalam kemasan PET pada tempat yang terpapar panas. Hal itu karena dapat meningkatkan peluang untuk terlepasnya senyawa antimon dari kemasan PET masuk ke dalam air kemasan.
Hal ini perlu menjadi catatan terutama bagi para pedagang dan distributor minuman agar mereka dapat benar-benar memahami makna dari anjuran untuk menyimpan air kemasan pada tempat yang tidak terpapar sinar matahari, serta bagi masyarakat umum untuk menghindari menyimpan air minum kemasan PET di dalam mobil yang terjemur sinar matahari.
(Fahmi Firdaus )