Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Penahanan Ijazah Siswa MTs di DIY

Natalia Bulan , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |12:22 WIB
Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Penahanan Ijazah Siswa MTs di DIY
Ilustrasi MTs/Antara
A
A
A

Menurut dia, praktik penahanan ijazah kerap terjadi meski untuk kasus di madrasah baru kali pertama dijumpai di wilayah DIY.

"Kami koordinasi ke Kanwil Kemenag selaku atasan madrasah. Ingin dengar apa yang bisa dilakukan," kata Rifqi.

Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Fahrudin memastikan pihak MTs yang dilaporkan menahan ijazah siswa sedang dalam proses pembinaan dan telah dipanggil oleh Kantor Kemenag Kabupaten Sleman.

"Kemenag DIY akan memantau komunikasi Kemenag Sleman dengan madrasah yang bersangkutan," ujar dia.

Fahrudin berharap kasus serupa tidak berulang di kemudian hari dan meminta seluruh madrasah dapat membedakan antara urusan yang menjadi tanggung jawab orangtua dengan hak anak setelah menyelesaikan pendidikan di madrasah.

"Hak anak harus diberikan. Saya harap tidak ada penahanan apakah itu SKL atau ijazah. Kalau ada masalah finansial, ya berembug dengan orang tua," kata dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement