Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdikpora Panggil Sekolah yang Terindikasi Jual Beli Seragam

Natalia Bulan , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |07:00 WIB
Disdikpora Panggil Sekolah yang Terindikasi Jual Beli Seragam
Ilustrasi seragam sekolah/Antara
A
A
A

"Setidaknya ada beberapa modus penjualan seragam yang belakangan kami temukan, pertama penjualan dilakukan melalui koperasi, kedua penjualan dilakukan melalui paguyuban orang tua (POT), dan penjualan dilakukan melalui beberapa orang tua yang diserahi bantuan untuk menjual," kata dia.

ORI DIY saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan sekolah.

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap temuan ini, sejauh mana keterlibatan sekolah, apakah secara esensi diperbolehkan atau harus dilarang," ujar Budhi Masturi.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement