Sehingga apabila ada sekolah yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sebab substansi dari MPLS harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan mengedukasi.
"Kalau ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas kepada kepala sekolahnya sebagai penanggungjawab. Karena sudah diingatkan bahwa tidak boleh ada lagi perpeloncoan," tegasnya.
Dikatakannya, selama PPDB tahun ini di Kota Cimahi baik SD, SMP semua berjalan lancar. Pendaftaran dibagi ke dalam dua tahap.
Tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua hingga jalur prestasi. Sementara tahap kedua khusus untuk jalur zonasi.