Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Pungli PPDB Jabar 2022, Ridwan Kamil Langsung Ambil Tindakan Tegas

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |12:21 WIB
Soal Pungli PPDB Jabar 2022, Ridwan Kamil Langsung Ambil Tindakan Tegas
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2022 setelah terbongkarnya kasus pungli di SMKN 5 Bandung/Istimewa
A
A
A

Dedi menambahkan, selain wujud kerja sama yang dibangun pihaknya bersama Satgas Saber Pungli Jabar, penindakan dugaan pungli PPDB di SMKN 5 Bandung juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

"Jadi, arahan yang pertama jangan ada pungli di THR (tunjangan hari raya) dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB," tandasnya.

Diketahui, pelaksanaan PPDB 2022 di Provinsi Jabar tercoreng ulah Kepsek SMKN 5 Bandung dan jajarannya yang diduga melakukan pungli.

Dugaan praktik haram tersebut terendus Tim Saber Pungli Jabar yang langsung bergerak mengamankan sang kepsek berinsial DN berikut barang bukti berupa uang tunai senilai Rp40 juta lebih.

"Bahwa benar Saber Pungli Rabu 22 Juni jam 13.00 bergerak ke SMK 5 atas dumas dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang Pramuka Rp550.000," ungkap Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).

Menurut Yudi, usai mendapatkan laporan dugaan praktik pungli tersebut, Tim Saber Pungli Jabar langsung bergerak ke SMKN 5 Bandung dan memeriksa kepsek, wakil kepsek bidang kesiswaan berinsial EB serta TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator yang seluruhnya merupakan Tim PPDB.

Yudi menyebutkan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp23.700.000 dan uang Pramuka Rp17.250.000.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement