"Supaya anak yang benar - benar tinggal di sekitar sekolah bisa diterima," kata Wali Kota Arief.
Untuk diketahui, pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id.
(Natalia Bulan)