Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Daftar PPDB Jatim SMA-SMK Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Wali

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |20:18 WIB
 Begini Cara Daftar PPDB Jatim SMA-SMK Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Wali
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

 BACA JUGA:Ratusan Ribu Siswa Lulus PPDB Tahap Pertama, Disdik Akan Segera Buka Tahap Dua Jalur Zonasi

4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

5. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

6. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement