Permohonan tersebut, kata dia, kemudian diverifikasi oleh LLDikti Wilayah XVI mencakup Gotontalo, Sulawesi Utara dan Sulteng.
"Dua kali dilakukan verifikasi oleh LLDikti Wilayah XVI," ucapnya.
Dari verifikasi itu Kemendikti Ristek menilai UIN Palu layak untuk diberi rekomendasi membuka empat program studi umum yang dimohonkan.
"Rekomendasi ini selanjutnya menjadi bahan tindaklanjut oleh Kemendikti Ristek untuk menerbitkan keputusan pembukaan empat prodi umum tersebut," katanya.
Profesor Abidin menjelaskan, sesuai dengan arahan dari LLDikti Wikayah XVI bahwa keputusan pembukaan empat program studi umum oleh Kemendikti Ristek akan diterbitkan pada bulan Oktober 2022.