Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangunan SDN 207 di Banda Naira Dinilai Layak Menjadi Sebuah Cagar Budaya

Natalia Bulan , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |13:02 WIB
Bangunan SDN 207 di Banda Naira Dinilai Layak Menjadi Sebuah Cagar Budaya
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kemendikbudristek, Restu Gunawan saat mengunjungi SDN 207 Maluku Tengah, Banda Naira, Minggu (19/6/2022)/Antara
A
A
A

"Kursi belajar dari jaman Belanda juga masih digunakan sampai saat ini untuk proses belajar mengajar siswa kelas satu sampai kelas tiga. Saya berharap bangunan sekolah ini dapat dijadikan cagar budaya oleh pemerintah sehingga tetap dilestarikan seperti aslinya," katanya.

Bangunan SDN 207 merupakan bekas sekolah yang didirikan untuk masyarakat Pulau Banda pada masa penjajahan Belanda.

Semula namanya Sekolah Melayu dan kemudian diubah menjadi Sekolah Rakyat Kelas Biasa. Beberapa bulan setelah Indonesia merdeka pada Agustus 1945, sekolah itu berganti nama menjadi Sekolah Rakyat (SR) I.

Tahun 1962 nama sekolah diganti lagi menjadi SDN 1 Naira dan ruangannya ditambah dua menjadi enam. Selanjutnya, nama sekolah berganti lagi menjadi SDN 207 Maluku Tengah pada 2021.

Restu akan mengecek ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara yang wilayah kerjanya mencakup Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat untuk mengetahui penilaian bangunan SDN 207 sebagai cagar budaya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten akan membahas rencana pelestarian bangunan sekolah tersebut.

"Dulu lima ruang, sekarang tinggal empat ruang. Apakah akan dijadikan lima ruang kembali atau hanya empat ruang dan tetap dijaga dan dirawat sesuai keadaan aslinya, nanti ada tim yang yang penilai yang mendiskusikannya," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement