Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dindikbud Diminta untuk Evaluasi Sistem PPDB 2022 karena Kerap Bikin Orangtua Cemas

Natalia Bulan , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |11:02 WIB
Dindikbud Diminta untuk Evaluasi Sistem PPDB 2022 karena Kerap Bikin Orangtua Cemas
Ilustrasi/Pixabay
A
A
A

TANGERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, diminta mengevaluasi dan memperbaiki sistem proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di tingkat SMA/SMK, kata Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang, Sukardin.

"Berdasarkan pantauan kami di lapangan sistem zonasi ini telah merampas hak anak untuk belajar di sekolah Negeri. Dan, sejak diterapkan-nya sistem zonasi ini mayoritas orangtua murid yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah kerap dihantui rasa cemas dan ketakutan, karena anaknya secara otomatis tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah Negeri," katanya dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

Sukardin yang juga merupakan Pemerhati Pendidikan ini mengatakan, pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaa, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam hal ini khususnya pemerintah provinsi Banten, untuk mengevaluasi secara menyeluruh tahapan penerapan PPDB zonasi.

Karena selama ini para orangtua murid dibuat cemas dengan penerapan sistem tersebut.

"Menurut saya sistem penerapan zonasi saat ini telah merampas hak anak untuk bisa belajar di sekolah Negeri," tutur dia.

Menurutnya, pemerintah saat ini tampaknya belum siap dalam menerapkan sistem zonasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru. Yang mana dari jumlah mendaftar di sekolah dengan penerimaan jumlah yang ada tidak sesuai ketersediaan gedung sekolah serta kuota.

Akibatnya, lanjut dia, para peserta didik pun yang bertempat tinggal jauh dari sekolah Negeri harus menerima kekecewaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement