Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti Kartu Keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun. Serta lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK. "Daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs," katanya.
Sementara itu, proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada Senin (20/6/2022) mulai pukul 01.00 hingga Selasa (21/6/2022) pukul 23.59 WIB, dengan tahapan Afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orangtua (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.
(Natalia Bulan)