Kemudian dalam bidang politik partisipasi perempuan masih kecil, tidak pernah mencapai angka strategis. Dan yang ketiga terlalu banyak rintangan yang dihadapi oleh seorang perempuan.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan undang-undang tindak kekerasan seksual Nomor 12/Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Permendikburistekdikti tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong pandangan masyarakat atau warga kampus, bahwa pentingnya merubah paradigma dan membangun perspektif penghargaan terhadap perempuan.
Selanjutnya menghapus pandangan bahwa perempuan itu sebagai objek, sehingga mencegah dan menghindari tindakan kekerasan seksual.
"Harapannya Satgas PPKS Universitas Jambi bisa mewujudkan perlindungan hak-hak perempuan terkait dengan perlindungan kejahatan seksual. Selain itu, keberadaan satgas merupakan jawaban atas harapan perempuan atau mahasiswi untuk mendapatkan akses keadilan dan perlindungan hak asasi perempuan," kata Teja Kaswari.
(Natalia Bulan)