Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPDB SDN Tahap I Akan Dibuka, Kadindik Tangerang Siapkan Sanksi untuk Pelanggar

Nandha Aprilia , Jurnalis-Sabtu, 11 Juni 2022 |11:51 WIB
PPDB SDN Tahap I Akan Dibuka, Kadindik Tangerang Siapkan Sanksi untuk Pelanggar
PPDB Kota Tangerang/Pemerintah Kota Tangerang
A
A
A

“Keberlangsungan PPDB kami ingatkan tidak ada titip-titipan di jenjang SDN maupun SMPN,” paparpanya.

Dijelaskan Jamaluddin bahwa Dindik sudah melakukan sosialisasi aturan dan sanksi ini ke seluruh panitia, sekolah, guru atau seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB Kota Tangerang.

Kemudian, dia pun mengimbau agar seluruh wali murid tidak terpengaruh para oknum untuk dapat meloloskan anaknya masuk ke sekolah negeri tertentu.

“Hati-hati bagi para orangtua, jangan sampai kena janji-janji dari oknum. Orangtua atau wali bisa mendaftar langsung ke sekolah-sekolah yang ingin dituju,” ungkapnya.

Ia menuturkan bagi para orangtua untuk melihat pengumuman secara terbuka di online.

Sebagai informasi, helpdesk whatsapp terkait dunia pendidikan atau khususnya PPDB, masyarakat Kota Tangerang dapat melalui whatsapp di nomor 0821-1347-3962, 0821-11347-3963, 0821-1347-3964, 0821-1347-3966 atau di 0813-8707-9101.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement