TANGERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang akan dibuka mulai tanggal 13-22 Juni 2022.
Saat ini masih memprioritaskan penerimaan jalur zonasi, namun Dinas Pendidikan juga masih menyiapkan sejumlah jalur seleksi lain.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindik, Kota Tangerang, Jamaluddin bahwa jalur seleksi yang dapat dipilih adalah 80% jalur zonasi yang terdiri dari zonasi lingkungan sekolah 40%, zonasi wilayah 20%, zona wilayah umum atau antar zona wilayah 15%, zona luar Kota Tangerang 5%.
Adanya jalur afirmasi dengan kuota paling sedikit 15% dan jalur perpindahan tugs orangtua atau wali paling banyak 5%.
“Pendaftaran akan diawali dengan jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua atau wali serta jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada 13 Juni, pengumuman pada 14 Juni dan daftar ulang pada 15 Juni,” papar Jamal, pada Jumat (10/6/2022).
Selanjutnya, PPDB akan dilanjut oleh jalur zonasi, yaitu zona lingkungan sekolah dan zona wilayah yang akan dibuka pada 16-17 Juni, pengumuman di 17 Juni dan waktu daftar ulang pada 18 Juni.