Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wali Kota Banjarimasin Menegaskan Syarat Siswa Baru SD Adalah Sudah Imunisasi

Natalia Bulan , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |13:15 WIB
Wali Kota Banjarimasin Menegaskan Syarat Siswa Baru SD Adalah Sudah Imunisasi
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina/Antara
A
A
A

Ibnu menyampaikan, imunisasi dasar bagi anak ini harus disukseskan lagi, karenanya dipaksakan ini hingga sebagai syarat masuk sekolah bagi siswa baru.

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran Nomor 420/2420/ - P.SD/ Dipending tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri tahun pelajaran 2022/2023.

Di mana salah satunya disebutkan setiap anak wajib mengantongi surat vaksinasi COVID-19 ditambah surat keterangan imunisasi campak dan rubella.

"Anak yang sudah vaksin tersebut jadi prioritas masuk di sekolah, selain melengkapi syarat lainnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement