Hingga saat ini, terdapat 1.047 jenis New Psychoactive Substances (NPS) beredar di dunia, dan 75 jenis NPS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Kesehatan RI Nomor 2 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
Strategi dan kebijakan yang dilakukan BNN saat ini berupa perang melawan narkoba agar mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Hal itu meliputi, pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemanfaatan teknologi, dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai target tersebut.
Selain itu, peran orang-orang terdekat juga cukup efektif dalam pencegahan penyebarluasan narkoba, dengan pendekatan yang tidak menghakimi.
(Natalia Bulan)