Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Kebijakan Soeharto untuk Rakyat Indonesia di Era Orde Baru

Natalia Bulan , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |13:37 WIB
5 Kebijakan Soeharto untuk Rakyat Indonesia di Era Orde Baru
5 Kebijakan Soeharto di era Orde Baru/Wikipedia
A
A
A

JAKARTA - Berikut ini adalah 5 kebijakan Presiden Soeharto untuk Rakyat Indonesia di era Orde Baru.

Presiden Soeharto, meraih kekuasaannya di tengah periode krisis darurat dan pertumpahan darah.

Pendahulunya, Presiden Soekarno telah menciptakan komposisi pemerintahan antagonistik yang sangat berbahaya dan terdiri dari fraksi-fraksi nasionalis, komunis, dan agama yang saling mencurigakan.

Pada 11 Maret 1966, Indonesia masih dalam kondisi terguncang dan terjebak dalam kekacauan, tepat hari itu, Presiden Soekarno dipaksa menandatangani dekrit yang memberikan kekuasaan kepada Soeharto untuk melakukan tindakan-tindakan demi menjaga keamanan, kedamaian, dan stabilitas negara.

Dekrit tersebut dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Sejak itulah era pemerintahan yang dikenal dengan nama Orde Baru dimulai.

Untuk mencapai tujuan Orde Baru, ada beberapa kebijakan yang dilakukan Soeharto dalam pemerintahannya, di antaranya adalah:

1. Dibubarkannya Partai Komunis Indonesia (PKI)

Tidak hanya membubarkan PKI, tetapi juga semua organisasi-organisasi pendukungnya yang berbasis di masyarakat dan di dalam kabinet pemerintahan yang diperkuat oleh Surat Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS no. 1/3/1966 tertanggal 12 Maret 1966.

Surat tersebut sebagai realisasi dari Tiga Tuntutan Rakyat atau Tritura.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement