Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Utama PPDB SDN di Jawa Timur Jalur Zonasi yang Dibuka 7 Juni 2022

Aan haryono , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |10:39 WIB
Syarat Utama PPDB SDN di Jawa Timur Jalur Zonasi yang Dibuka 7 Juni 2022
PPDB Jawa Timur 2022/Aan Haryono
A
A
A

Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.

Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 (lima) tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.

“Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” ungkapnya.

Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, lanjutnya, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali

Sementara itu, bagi CPDB dengan status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) namun belum diterima pada jalur afirmasi mitra warga beberapa waktu lalu, dapat mendaftar ke jalur zonasi yang kuotanya cukup besar.

“Mudah-mudahan dapat diterima di jalur zonasi,” ungkapnya.

Meskipun diterima pada jalur zonasi, kata Yusuf, status MBR pada CPDB tetap melekat dan tidak akan hilang.

Jadi, orang tua atau wali murid dengan status MBR tidak perlu khawatir dengan jalur penerimaan yang digunakan saat PPDB, baik itu jenjang SD maupun jenjang SMP.

“Tetap diberikan intervensi, meskipun nantinya lolos di jalur zonasi,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement