Sedangkan, dalam ilmu sosiologi dan antropologi, norma atau cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama disebut sebagai pranata sosial, atau lembaga sosial, selain itu disebut juga sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.
Proses terbentuknya pranata sosial ini merupakan aturan atau norma yang telah disepakati menjadi landasan dari pranata sosial. Sehingga proses terbentuknya pranata sosial diawali dengan pembentukan norma dalam masyarakat dan pengendalian sosial.
Awalnya, norma-norma masyarakat disusun agar hubungan antar manusia sesuai dengan yang diharapkan. Norma tersebut terbentuk tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma dibentuk dengan sengaja.
Suatu norma dikatakan telah melembaga (institutionalized) apabila norma itu telah berkembang sistem yang teratur berkenaan dengan status dan peran yang harus dilaksanakan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhan hidup tertentu. Selain itu, sistem harapan, status dan peran telah berlaku umum dan diterima sebagian besar warga masyarakat.
Demikianlah proses terbentuknya pranata sosial yang ada di lingkungan masyarakat yang perlu diketahui.
(RIN)
(Rani Hardjanti)