3. Ir. Soekarno
Sementara itu, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI ia mengajukan secara lisan usulan lima asas sebagai Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk, terdiri dari:
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
3. Kesejahteraan sosial dan
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Lima asas di atas oleh Soekarno diusulkan agar diberi nama Pancasila.
Proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara selalu dilandasi semangat juang yang tinggi.
Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila.
Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila di antaranya, menghargai perbedaan pendapat, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, menerima hasil keputusan bersama, dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik