Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Balas Jasa Apa Saja yang Diterima oleh Pemilik Faktor Produksi? Bisa Dapat Upah!

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |19:30 WIB
Balas Jasa Apa Saja yang Diterima oleh Pemilik Faktor Produksi? Bisa Dapat Upah!
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Balas jasa apa saja yang diterima oleh pemilik faktor produksi?Ini adalah jawaban yang selalu ditanyakn. Untuk dapat menggunakan faktor-faktor produksi, perusahaan memberikan balas jasa kepada pelaku ekonomi, yaitu Tenaga kerja mendapat upah (wage), pemilik modal mendapatkan bunga, pemilik tanah memperoleh sewa, sedangkan pemilik keahlian memperoleh keuntungan.

Kemudian, pendapatan yang diperoleh rumah tangga konsumen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.BACA JUGA:Industri Hulu Migas Prioritaskan Barang dan Jasa Produksi Lokal

Perlu diketahui, pelaku rumah tangga konsumsi kerap kali disebut juga sebagai pemilik faktor produksi. Rumah tangga konsumsi adalah perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai produsen yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement