JAKARTA - Balas jasa apa saja yang diterima oleh pemilik faktor produksi?Ini adalah jawaban yang selalu ditanyakn. Untuk dapat menggunakan faktor-faktor produksi, perusahaan memberikan balas jasa kepada pelaku ekonomi, yaitu Tenaga kerja mendapat upah (wage), pemilik modal mendapatkan bunga, pemilik tanah memperoleh sewa, sedangkan pemilik keahlian memperoleh keuntungan.
Kemudian, pendapatan yang diperoleh rumah tangga konsumen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.BACA JUGA:Industri Hulu Migas Prioritaskan Barang dan Jasa Produksi Lokal
Perlu diketahui, pelaku rumah tangga konsumsi kerap kali disebut juga sebagai pemilik faktor produksi. Rumah tangga konsumsi adalah perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai produsen yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa.