Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Pelajar di Padang Ditangkap Satpol PP karena Keluyuran saat Jam Belajar

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |16:00 WIB
Puluhan Pelajar di Padang Ditangkap Satpol PP karena Keluyuran saat Jam Belajar
Pelajar di Padang diciduk Satpol PP karena keluyuran di jam pembelajaran sekolah berlangsung/Rus Akbar
A
A
A

PADANG - Sebanyak 41 pelajar di Padang terjaring Satpol PP saat melakuka pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung, Jumat (13/5/2022).

Mereka semua diciduk di sebuah warung yang terletak di Kawasan Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Edrian Edward menjelaskan bahwa para pelajar itu kedapatan sedang asyik duduk di warung saat proses jam pembelajaran sekolah masih berlangsung.

Selain itu, juga ada banyaknya laporan dari pihak sekolah yang meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah dan berkumpul di warung.


"Yang kita laksanakan sesuai instruksi Walikota Padang, terkait Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 13 ayat 1 dan 2, tentang pengawasan dan kita membantu pihak sekolah yang ingin melakukan pembinaan kepada siswanya. Karena mereka kerap bolos dan nongkrong di warung," jelas Edrian Edward.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement