Kendati demikian, Nadiem memohon kepada seluruh tenaga pemerintah terutama para pemangku kepentingan, untuk sama-sama menyukseskan RAN PIJAR sebagai bentuk mewujudkan merdeka belajar.
“Mari kuatkan kerja sama kita untuk mendukung Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja sebagai gerakan bersama mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” ucap Nadiem.
Perlu diketahui, RAN PIJAR ini ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi melalui Peraturan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja
(Susi Susanti)