Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakar Unpad Sebut Pencemaran Lingkungan Saling Terkait dengan Isu Ekonomi dan Sosial

Arif Budianto , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |17:03 WIB
Pakar Unpad Sebut Pencemaran Lingkungan Saling Terkait dengan Isu Ekonomi dan Sosial
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran (Unpad) Sunardi memulai, butuh pendekatan komprehensif untuk mengatasi persoalan pencemaran lingkungan. Karena, persoalan pencemaran tidak lagi menjadi isu lingkungan, tetapi juga menyangkut berbagai persoalan termasuk sosial dan ekonomi.

“Sains pencemaran kedepan mesti lebih komprehensif untuk memotret dampak pencemaran, dan ini harus beyond toksikologi, ini banyak membutuhkan pengetahuan yang lain, disiplin yang lain supaya kita lebih beragam, lebih komprehensif memotret kerusakan-kerusakan yang terjadi,” kata Sunardi dalam siaran kanal Unpad.

Prof. Sunardi mengatakan, berbagai aspek yang berelasi dengan dampak pencemaran perlu diperhatikan, seperti layanan ekosistem, tolok ukur kesehatan ekosistem, perubahan iklim, pencemaran lintas batas, kerugian ekonomi, kerusakan infrastuktur, gangguan estetika dan amenity, serta isu kesehatan.

“Itu semua harus dilihat relasinya secara detail baik empiris maupun teoritis terhadap pencemaran dan dampak-dampaknya,” ujar Prof. Sunardi.

Instrumen untuk menganalisis risiko dan kerugian pun perlu membutuhkan banyak disiplin ilmu. Dengan demikian, pemetaan dampak pencemaran akan lebih baik. Prof. Sunardi mencontohkan, saat ini diketahui muncul penyakit mental yang berkaitan dengan pencemaran, dan ilmu toksikologi atau sains pencemaran harus mengintegrasikan instumen-instrumen yang bisa digunakan untuk melihat gangguan mental.

“Ini harus terintegrasi dengan disiplin ilmu yang lain termasuk instrumen-instrumen yang lain. Kelihatannya membutuhkan banyak disiplin ilmu sehingga kerusakan itu menjadi terpetakan dengan lebih baik. Sehingga tidak lagi underestimate apalagi menjadi sebuah eksternalitas, artinya biaya kerugian tidak dimasukan di dalam ongkos pembangunan,” ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement