Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ringankan Proses Seleksi, PPPK Tahap 3 Digabung dengan PPPK 2022

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |16:07 WIB
Ringankan Proses Seleksi, PPPK Tahap 3 Digabung dengan PPPK 2022
PPPK Tahap 3 digabung dengan PPPK 2022 (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

JAKARTA - Para guru honorer masih menanti jadwal dan informasi terbaru mengenai seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III. Kemendikbudristek pun menyatakan mengenai hal ini masih dibahas di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Saat ini jadwal PPPK tahap 3 untuk guru tengah digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) bersama dengan jadwal PPPK 2022.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.

Baca juga: Ini Jadwal Terbaru Seleksi Guru PPPK Tahap II, Dimulai 15 November

“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tegasnya.

Baca juga:  Lolos Passing Grade Tapi Tak Dapat Formasi, Pemerintah Diminta Beri Perhatian ke Guru Honorer

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi. Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.

“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement