Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Itu Kebijakan Publik? Ini Pengertian, Contoh, dan Tujuannya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |18:01 WIB
Apa Itu Kebijakan Publik? Ini Pengertian, Contoh, dan Tujuannya
Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Publik atau Public Policy merupakan sebuah istilah yang erat kaitannya dengan administrasi suatu pemerintahan. Kebijakan secara umum tertulis dalam bentuk peraturan-peraturan yang harus ditaati.

BACA JUGA: Kemenag Gelar Konferensi Studi Islam, Bahas Reaktualisasi Fikih dan Kebijakan Publik

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Kebijakan memiliki arti sebagai serangkaian konsep dan asas yang menjadi garis serta rencana dalam berbagai macam pelaksanaan, seperti pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak.

Lantas, apakah pengertian, contoh, dan tujuan dari Kebijakan Publik? Berikut penjelasannya.

Pengertian Kebijakan Publik

Ada beberapa pengertian yang membahas mengenai Kebijakan Publik. Menurut Anderson dalam Public Policy Making terbitan 1984, kebijakan publik ialah kebijakan yang dikembangkan oleh pejabat dan badan pemerintahan. Sementara itu menurut Kartasasmita, Kebijakan Publik adalah suatu upaya untuk memahami dan mengartikan tentang apa yang dilakukan atau apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah dalam sebuah masalah.

BACA JUGA: Survei IPO: Publik Puas dengan Kebijakan Jokowi di Tengah Covid-19

Dari pengertian kedua ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara umum Kebijakan Publik adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh badan atau pejabat pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya dengan membuat peraturan atau keputusan. Kebijakan Publik dalam suatu wilayah memiliki cakupan yang besar, hal itu bisa mulai dari perpajakan, pendidikan, regulasi industri, kesehatan, hingga hiburan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement